Namun, seiring berjalannya waktu pemerintah telah memberikan kepastian bahwa BPJS ketenagajerjaan secara resmi beroperasi sejak 1 Juli 2015. Sejak saat itu telah diberikan perlindungan
bagi setiap penggunanya seperti, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan
Source : Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar