Perberdaan e-KTP dengan yang sebelumnya adalah terletak dari cara pembuatanya yang saat ini sudah menggunakan layanan yang berbasis elektronik. Hal ini dilakukan lantaran untuk
mempermudahkan sistem data kependudukan yang dibuat. Kemunculan e-KTP sendiri ada sejak tahun 2011
Source : Cara dan Syarat Mengurus e-KTP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar