Perlu diketahui sebelumnya bahwa BPJS yang diranjang pada tahun 2013, secara resmi baru bisa digunakan secara nasional ditahun 2014. Kehadirannya sendiri terbagi atas 2 jenis kartu yang
berbebeda yaitu BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenaga Kerjaan. Untuk masing-masing jenis
Source : Manfaat BPJS Bagi Kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar